Perkuat Pelindungan Tenaga Kerja ke Jepang, MUI Resmi Dukung Langkah IWDN dan IsDF Kembangkan Ekosistem Berbasis Syariah

Perkuat Pelindungan Tenaga Kerja ke Jepang, MUI Resmi Dukung Langkah IWDN dan IsDF Kembangkan Ekosistem Berbasis Syariah/dok.mui

FAKTANASIONAL.NET – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mendukung penuh langkah Islamic World Development Network (IWDN) bersama Islamic Dakwah Fund (IsDF) dalam membangun ekosistem penyiapan, pembiayaan syariah, serta perlindungan bagi tenaga kerja Muslim asal Indonesia ke Jepang melalui audiensi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026).

Program yang digagas IWDN tidak sekadar berfokus pada pengiriman tenaga kerja, melainkan menerapkan skema pembekalan secara menyeluruh. Rangkaian tersebut mencakup legalitas dokumen, penguasaan bahasa dan budaya, peningkatan keterampilan, perlindungan hukum, pendampingan di negara tujuan, hingga program reintegrasi ekonomi pascamasa kerja. Pembekalan ini diharapkan mencetak para pekerja yang profesional sekaligus mampu membawa nilai-nilai keislaman dan etika bangsa.

Selain aspek kompetensi dan pelindungan, audiensi tersebut membahas peluang pemanfaatan instrumen keuangan sosial Islam—seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif—untuk menyokong pembiayaan pelatihan secara berkelanjutan. Lewat kemitraan bersama IsDF, tata kelola dana sosial keagamaan ini dirancang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kaidah syariah.

Sebagai tindak lanjut, IWDN bersama MUI, IsDF, dan para pemangku kepentingan terkait akan mematangkan desain program, penguatan kelembagaan, serta penyusunan skema perlindungan dan pembiayaan sebelum program disebarluaskan. sak

Exit mobile version