“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
KPK belum mengungkapkan kasus yang melatarbelakangi penangkapan terhadap sejumlah pihak ini. Komisi anti-rasuah memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum pada pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
OTT KPK ini merupakan yang ke-22 pada tahun 2026. Terbaru, KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. (Sah)










