FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengecam dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Kasus tersebut terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang pada Selasa (13/10) malam. Salah satu pihak yang diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Atalia menegaskan, dana siap pakai yang diperjuangkan DPR diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana. Karena itu, penggunaannya harus berorientasi pada keselamatan warga dan pemenuhan kebutuhan mendesak.
“Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR, 100 persen untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana,” kata Atalia saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10).
Atalia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat di BNPB. Ia juga meminta audit investigatif dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana kebencanaan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor perlu diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, terutama ketika keputusan harus diambil dalam situasi darurat.
“Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
