Hukum  

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Aceh, Sita 1,2 Ton Narkotika

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Aceh, Sita 1,2 Ton Narkotika/Instagram

Penyidik masih memeriksa peran masing-masing orang yang diamankan serta mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika internasional.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, National Narcotics Control Commission (NNCC) China, serta dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Suyudi juga mengingatkan masyarakat, terutama pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar memeriksa identitas serta memastikan aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik masih memburu sejumlah pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap hubungan antarpihak dalam jaringan tersebut.

Kerja sama lintas negara diharapkan membantu memutus rantai pasokan narkotika sekaligus mencegah Indonesia dijadikan tempat produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.[dit]