Regulasi Konsesi Tambang UMKM: Memperluas Akses, Menjamin Keadilan

Pertumbuhan Ekonomi Lewat Anggaran Eksplorasi Tambang/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemberian konsesi tambang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah diformulasikan melalui harmonisasi Peraturan Pemerintah antara Kementerian UMKM dan ESDM.

Menteri UMKM Maman Abdurahman menyebut proses ini melibatkan lintas kementerian demi memastikan regulasi adil dan tepat sasaran, Jumat (18/7/2025).

Regulasi hasil revisi UU Minerba No. 4/2009 ini sedang dibahas bersama Kementerian Koperasi, Investasi, Hukum, dan ESDM sebagai leading sector.

Maman menegaskan belum ada kendala berarti, hanya butuh sinkronisasi teknis agar izin konsesi tambang dapat diakses UMKM dengan prosedur yang sederhana dan biaya yang terjangkau. Tujuannya memberi peluang usaha baru tanpa membebani modal awal.