JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengarahkan fokus penyelidikan pada aktivitas keuangan Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Hal ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang telah menjerat lima orang tersangka, dilansir pada 31 Januari 2026.
KPK mencurigai adanya transaksi penukaran uang asing dalam jumlah besar yang dilakukan di luar negeri.
“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.











