Hukum  

Pusaran Korupsi Makan Bergizi Gratis: Skandal Motor Listrik BGN Mulai Terkuak

Skandal Korupsi Motor Listrik di Badan Gizi Nasional: Peran Licik Sang Vendor/(foto: ANTARA)

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung terus membongkar kotak pandora terkait dugaan penyelewengan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus yang menyedot perhatian publik ini kini memasuki babak baru setelah korps adhyaksa membeberkan kronologi pertemuan krusial yang menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana rasuah.

Pertemuan tersebut melibatkan pihak swasta dan petinggi lembaga negara yang kini sama-sama berstatus sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sempat menemui mantan Wakil Kepala BGN, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

“Dalam rangka mengerjakan proyek-proyek pengadaan barang di BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Juni 2026, dikutip redaksi.

Dilansir dari Media Tempo pada 13 Juni 2026, pertemuan informal yang berlangsung pada awal tahun 2025 itu menjadi awal mula terjadinya pengkondisian proyek yang merugikan keuangan negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026), Syarief menjelaskan bahwa agenda awal pertemuan tersebut adalah presentasi profil perusahaan PT YAT yang bergerak di sektor pengadaan barang dan logistik.

“Padahal pengadaan tersebut tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan,” tuturnya.

Andri Mulyono berniat mengincar sejumlah proyek strategis di lingkungan BGN. Sialnya, dari pertemuan itulah Andri berhasil mengantongi informasi internal mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik dengan pagu anggaran fantastis yang mencapai Rp60 juta per unit.

Proyek ini dinilai sangat janggal karena sama sekali tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.