FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memasuki babak baru.
Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6) malam.
Dilansir dari CNN Indonesia, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB melalui akses pintu belakang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan kedua pejabat daerah tersebut setelah dilakukan serangkaian operasi senyap.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya. Langkah kooperatif ini terjadi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya di dua lokasi, yakni Kabupaten Kuansing dan Jakarta, dikutip redaksi dari CNN.











