DPRD Jangan Lagi Aneh-Aneh

Prof Djohermansyah Djohan/Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Prof. Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi, Saatnya Indonesia Memiliki UU Etika Penyelenggara Pemerintahan

Wafatnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, setelah diduga mengalami tekanan, ancaman, dan intimidasi dari tiga anggota DPRD, dinilai bukan sekadar kasus individual.

Peristiwa itu mencerminkan krisis etika yang semakin mengkhawatirkan di kalangan sebagian pejabat publik.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, menilai tindakan anggota DPRD yang mengintervensi keputusan medis merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Anggota DPRD tidak boleh merasa sebagai penguasa. Mereka adalah wakil rakyat yang terhormat (honorable persons), bukan pihak yang dapat memaksa tenaga kesehatan menjalankan tindakan yang bertentangan dengan pertimbangan profesional,” ujar Djohermansyah.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, keluarga pasien yang memiliki hubungan dengan salah seorang anggota DPRD mendesak dokter Icha agar segera memberikan obat antibisa ular.

Namun dokter, berdasarkan observasi dan pertimbangan medis, menilai tindakan tersebut belum diperlukan. Perbedaan penilaian profesional itu justru berujung pada tekanan verbal yang diduga membuat sang dokter mengalami depresi berat hingga akhirnya mengakhiri hidupnya.

Djohermansyah menegaskan, apabila fakta tersebut terbukti, maka tindakan itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

Ia mengingatkan bahwa kasus di TTU kemungkinan hanyalah puncak gunung es. Dalam praktik pemerintahan, perilaku arogan pejabat masih kerap ditemukan, baik di daerah maupun di tingkat pusat. Bentuknya beragam, mulai dari memaki bawahan, mengancam aparat, memaksakan kehendak, mengintervensi proses profesional, hingga menggunakan jabatan untuk menekan pihak lain.

“Budaya merasa paling berkuasa masih hidup di sebagian birokrasi dan lembaga politik kita. Jabatan sering dipersepsikan sebagai alat untuk memerintah semua orang, bukan amanah untuk melayani masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal