JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Analis dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengungkap fakta dan telaah yang mementahkan klaim keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hanya berselang sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan pencapaian “zero accident” di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juli 2026, Kejaksaan Agung justru menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Hamdi dalam catatannya, Kamis (2/7/2026).
Hamdi menilai status tersangka seorang perwira tinggi aktif ini menjadi alarm keras bahwa dapur MBG mungkin aman dari bakteri, tetapi jalur birokrasinya diduga kuat telah terinfeksi ruang rente.
Ia menegaskan, publik tidak boleh dibawa pada kesimpulan keliru bahwa keberhasilan teknis di lapangan otomatis membuktikan kebersihan seluruh tata kelola program.
Berdasarkan keterangan penyidik, Brigjen Lalu Muhammad Iwan diduga mengondisikan pendirian perusahaan penyedia wadah makanan (food tray) bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) dengan harga yang telah ditentukan.
Dalam skema tersebut, kata Hamdi, disinyalir terdapat aliran dana atau fee tersembunyi yang berkaitan erat dengan persetujuan titik pelayanan SPPG.
Dugaan ini menyentuh bagian paling krusial dalam program, mulai dari penentuan mitra yang lolos, monopoli pengadaan alat, penggelembungan harga, hingga manipulasi perizinan.
“Oleh karena itu, istilah “zero accident” tidak boleh dipersempit hanya pada urusan nihilnya keracunan makanan,” tukas Hamdi.










