Hukum  

Lodewyk Pusung Tantang Keabsahan Status Tersangka dalam Kasus Korupsi Program MBG

Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Kasus Korupsi MBG, Praperadilan Segera Digelar/(foto:Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, pada Senin (13/7/2026).

Langkah hukum ini ditempuh Lodewyk sebagai respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Berdasarkan laporan Kompas.com, permohonan dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini telah didaftarkan sejak 29 Juni 2026 dengan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai termohon.

Dalam petitumnya, pihak pemohon secara tegas meminta majelis hakim menyatakan bahwa tindakan penyidik Jampidsus—mulai dari proses penangkapan, penetapan status tersangka, hingga penahanan—tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain menuntut pembebasan dari tahanan, Lodewyk juga meminta hakim membatalkan seluruh dokumen hukum yang diterbitkan penyidik, termasuk surat perintah penyidikan.

Ia berharap pengadilan dapat memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan seluruh proses penyidikan yang dinilai cacat hukum, sekaligus memulihkan hak-haknya.

Menanggapi upaya hukum tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk menghormati mekanisme praperadilan yang sedang berjalan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim untuk menjawab seluruh dalil keberatan yang diajukan oleh Lodewyk maupun penasihat hukumnya.

Syarief menyatakan bahwa dalam persidangan nanti, penyidik akan memberikan klarifikasi terkait poin-poin yang dipersoalkan pemohon.

Langkah ini menjadi krusial untuk menguji integritas dan validitas proses penyidikan yang dilakukan institusi Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang menyita perhatian publik tersebut.

Hingga saat ini, proses persidangan di PN Jakarta Selatan masih menjadi sorotan utama dalam perkembangan pengusutan kasus korupsi tata kelola program strategis nasional tersebut.[dit]