FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang bersama Inspektorat setempat melakukan penandatanganan kerjasama pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka penguatan fungsi jaksa pengacara negara.
“Fungsi jaksa pengacara negara ini tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Selain kami menguatkan fungsi jaksa pengacara negara, ini juga kami lakukan sebagai penguatan pola kerja (inklusif) yang tertuang dalam core value ASN,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Rolando Ritonga, Jumat.
Dia melanjutkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu sendiri merupakan salah satu upaya untuk melakukan pemulihan kerugian negara yang telah tertuang dalam laporan BPK RI dan inspektorat serta melakukan perbaikan sistem dalam hal pelaporan permasalahan pengelolaan dana desa yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara sebagaimana dalam asta cita ke-3 Presiden RI.







