Hukum  

Kasus Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Tangkapan layar video viral tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dan Al-Ikhlas berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.

FAKTANASIONAL.NET – Polda Metro Jaya mengumumkan, menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dan Al-Ikhlas berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project Ancol, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekira pukul 22.30 WIB.

Dari empat tersangka, salah satunya perempuan berinisial RES, selebihnya laki-laki inisial AK, I, dan M.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026, menyatakan, perkara itu ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai polisi menerima lima laporan masyarakat pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman.

Dua tersangka yakni RES dan AK telah ditahan. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Peran 4 Tersangka

RES: Diduga berperan sebagai pembawa acara (MC) yang memandu interaksi dan kegiatan di depan stan.

AK dan I: Diduga berperan sebagai pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Qur’an demi mendapatkan imbalan minuman beralkohol.

M: Pengunjung yang tampil dan melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara di lokasi.