FAKTANASIONAL.NET – Perdebatan antara Taufik Bilfaqih dan Ferdinand Hutahaean di KompasTV Petang ini menarik, karena sampai dua atau tiga kali Taufik Bilfaqih, membelokkan arah bahwa PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat 3 yang mengatur pengecualian penyerahan bukti kelulusan SMA bagi bakal pasangan Capres-cawapres yang berasal dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi, bukan untuk Gibran, melainkan Prabowo, kendati nama Prabowo tak berani disebutkan oleh Ketua Umum Gibranisti ini.
Taufik Bilfaqih memberi warning bahwa Gibran itu sudah pernah lolos pemeriksaan di Pilwako Solo. Ia tampak bangga sekali mengatakan bahwa Gibran sudah lolos pemeriksaan saat maju Pilwako Solo dan menang.
Seolah-olah Taufik Bilfaqih merasa ada pihak (calon lain) yang menggunakan PKPU Nomor 19/2023 Pasal 18 ayat 3 itu dan itu tidaklah Gibran. Arahnya kepada Prabowo, tapi ia tampak tak berani untuk berterus-terang menyebutkannya. Fenomena seperti ini memang tidak sekali dua kali muncul dari para pendukung Gibran atau Jokowi.
Perlu digarisbawahi bahwa Taufik Bilfaqih inilah orang yang mengejar ijazah S3 Rismon Sianipar sampai ke Yamaguchi, Jepang, hingga akhirnya tanpa ba-bi-bu Rismon berbalik arah menjadi loyalis Jokowi dan sekaligus Gibran.
Mungkin Rismon kalau bertemu Taufik Bilfaqih ini akan “cium tangan” saking hormatnya, karena akhirnya tak jadi atau mungkin mencabut laporannya terkait ijazah S3 Rismon di Yamaguchi, Jokowi. Mungkin karena itu pulalah ia terlihat percaya diri kalau berdebat di televisi, kalau tak mengatakan jumawa.











