FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, secara tegas mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk merapatkan barisan dalam memperkuat ketahanan serta kemandirian sektor farmasi nasional pada Senin, 12 Oktober 2026 di Jakarta, guna memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Taruna, jaringan luas IAI yang menaungi ratusan ribu apoteker di berbagai wilayah merupakan aset sumber daya manusia yang sangat potensial. Kekuatan tersebut dapat digerakkan secara masif untuk mendukung transformasi di dunia kefarmasian, mulai dari tahap riset hulu hingga pengawasan kualitas di hilir.
“Apoteker bukan sekadar profesi yang menyerahkan obat kepada masyarakat. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan bangsa, mulai dari penelitian, pengembangan bahan baku, formulasi, produksi, pengendalian mutu, hingga memastikan keamanan dan kualitas obat yang dikonsumsi masyarakat,” ungkap Taruna. Ia juga menambahkan bahwa mayoritas atau sekitar 70 persen pegawai di lingkungan BPOM berlatar belakang sebagai apoteker, yang menjadi modal kuat untuk menyamakan visi pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM turut menyoroti masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan bahan baku obat dari luar negeri. Tercatat pada tahun 2025, sekitar 94 persen bahan baku farmasi nasional masih harus didatangkan dari mancanegara.
Kondisi ini membuat ekosistem farmasi domestik rentan terhadap dinamika geopolitik global serta gangguan rantai pasok internasional. Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan hilirisasi riset lokal, penguatan kapasitas produksi dalam negeri, serta penerapan pendekatan kolaboratif lintas sektor melalui konsep kerja sama Academia, Business, and Government (ABG).
Di samping isu bahan baku, BPOM juga menyoroti persoalan resistansi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR). Berdasarkan data pengawasan tahun 2025, angka apotek yang masih melayani pembelian antibiotik tanpa resep dokter berada di angka 63,75 persen. Taruna mengingatkan pentingnya ketegdisiplinan profesi apoteker guna menekan angka tersebut demi melindungi kesehatan generasi mendatang.
Menyongsong periode kepengurusan baru IAI 2026–2030, BPOM berharap organisasi profesi ini semakin aktif terlibat dalam perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti ilmiah (science-based) dan analisis risiko (risk-based).
Kemitraan strategis ini diharapkan mampu mendongkrak kompetensi apoteker dalam mengantisipasi perkembangan teknologi kesehatan modern, seperti bioteknologi hingga Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP).
“Kita ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar obat dunia, tetapi juga menjadi bangsa yang mampu meneliti, mengembangkan, memproduksi, dan menjamin mutu obat bagi rakyatnya sendiri,” pungkas Taruna. (sak)











