Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi

Polda Banten Periksa 18 Saksi Kebakaran KMP Batumandi/ig

FAKTANASIONAL.NET – Polda Banten terus mendalami penyebab kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang terjadi di perairan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa, 20 Oktober 2026.

Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, sebanyak 18 orang telah diperiksa. Mereka terdiri atas sopir truk, penumpang, serta sejumlah awak kapal yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi.

Pemeriksaan terhadap nakhoda kapal belum dilakukan. Namun, polisi memastikan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secepatnya untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Sampai saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, di antaranya sopir truk, penumpang, dan beberapa awak kapal. Kalau untuk nahkoda, kami belum melakukan pemeriksaan, dan akan dilakukan secepatnya,” tegas Maruli.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penyelidikan kebakaran KMP Batumandi.

Namun, polisi belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Suhu pada bagian lambung kapal dan material di dalamnya masih sangat tinggi. Kondisi tersebut dinilai membahayakan petugas, terlebih masih diperkirakan terdapat api di dalam kapal dan asap tebal.