Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperoleh penerimaan uang sebesar Sin$12.500 dari Bupati Kuantan Singingi (Bupati Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby pada Mei 2026. “Pemberian…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.