FAKTANASIONAL.NET – Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar dalam kasus korupsi…
Emirsyah Satar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

