JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI diminta menghapus ayat 3 huruf b Pasal 142 yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Permintaan ini disampaikan Komunitas Advokat…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – DPR RI diminta menghapus ayat 3 huruf b Pasal 142 yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Permintaan ini disampaikan Komunitas Advokat…