JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan kasus pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah ke tahap penyidikan setelah gelar perkara. Perhitungan awal internal KPK menunjukkan dugaan kerugian…
pemberi perintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

