Hukum, Nasional  

FAKTANASIONAL.NET – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tidak dapat diterima. Putusan tersebut dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam…

Exit mobile version