Nasional  

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memutuskan bahwa status empat pulau yakni Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusa itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.