FAKTA NASIONAL – Kasus pencurian kendaraan beromotor sudah sangat meresahkan masyarakat luas. Polres Metro Jakarta Pusat baru saja menangkap enam orang tersangka curanmor di Wilayah Jakarta dan Karawang. Keenam orang tersebut berinisial MRMN (27), RK (26), FH (19), W (34), N (27) dan C (39).
“Kami berhasil menangkap sebanyak enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di daerah Jakarta dan Karawang. Dari hasil interogasi terhadap pelaku MRMN alias S dan RK, menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi curanmor lebih dari 50-100 kali dengan hasil 3-4 Motor setiap harinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Juni 2024.
Dilanjutkan Chandra, pelaku ini beraksi di daerah Jakarta Timur, Pusat, Barat, Utara, Selatan, Cikarang, dan Karwang. Keenam pelaku ini, kata Chandra, memiliki peranan masing-masing saat melakukan aksinya.