FAKTA NASIONAL – Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap seorang laki-laki berinisial LK (24), warga Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, karena melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, yang bernama SRI, sedang memandikan anak bungsunya disebelah rumahnya. Tanpa diduga, pelaku datang membawa sebatang bambu dan tiba-tiba marah-marah serta menuduh korban telah melaporkannya ke polisi terkait pencurian.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku sendiri, pelaku tetap tidak terima. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan bambu tersebut ke arah paha dan punggung belakang korban, serta mencekik leher korban.
Beruntung, kejadian tersebut disaksikan oleh Susdarwanti dan suaminya, yang segera melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku.