Situasi semakin rumit ketika perusahaan galangan kapal tersebut memasuki status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara pada Januari 2023. Selain itu, pada April 2023, seluruh karyawan perusahaan tersebut dilaporkan menjalani pensiun dini.
Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, kami menghubungi Tjahjono Roesdianto, mantan GM PT Noahtu Shipyard Lampung, Edi Wiyono, Manager Produksi PT Noahtu Shipyard, dan Anjar Leksono, Kepala Produksi OPV, melalui WhatsApp. Namun, hanya Tjahjono Roesdianto yang memberikan respon, menyatakan bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai GM dan tidak mengetahui perkembangan terbaru perusahaan.
Proyek strategis ini seharusnya menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas pertahanan maritim Indonesia. Hingga saat ini, Kemenhan diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai status proyek dan langkah-langkah penyelesaian masalah ini.(ro)
