FAKTA NASIONAL – Belakangan ini modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak dan sangat meresahkan masyarakat. Mereka mengincar korban dengan menggunakan berbagai modus yang semakin canggih sehingga berhasil mengelabui korbannya.
Meskipun pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya memberantas praktik pinjol ilegal ini, namun masih banyak korban yang terperangkap dalam jeratan pinjol tersebut.
Berikut tiga modus terbaru penipuan pinjol ilegal di tahun 2024 yang bisa menjerat masyarakat.
1. Melalui Aplikasi atau Website Pinjol Palsu
Modus ini melibatkan pembuatan aplikasi pinjol palsu yang bisa diakses melalui website. Aplikasi tersebut dibuat menyerupai aplikasi pinjol legal, tetapi sebenarnya didesain untuk mencuri data pribadi dan informasi keuangan pengguna.
Setelah korban mengunduh dan mengisi data pribadi, pelaku penipuan dapat menyalahgunakan informasi tersebut untuk kepentingan mereka sendiri yang tentunya dapat merugikan korbannya.