FAKTA NASIONAL – Kapolda Kalteng Irjen Polisi Drs. Djoko Poerwanto bersama Wakapolda, sejumlah pejabat utama Polda serta Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DRP RI yang berlangsung di Ballroom Batuah Hotel Mercure, Jl. H. Udan Said, Kota Pangkalanbun, Senin 15 Juli 2024.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kajati Kalteng, Kepala BNN Provinsi serta Kakanwil Kemenkumham Kalteng tersebut, dilaksanakan oleh Komisi III di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalteng dalam rangka kunjungan kerja reses masa persidangan V tahun 2023-2024.
Kapolda Kalteng menyampaikan jika, kedatangan Komisi III DPR RI di Prov. Kalteng merupakan suatu hal yang luar biasa, dan berharap bisa membangkitkan semangat semua personel untuk terus bekerja dengan lebih baik dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Kapolda juga menyampaikan bahwa pada tiap pelaksanaan tugasnya, Kapolda mengingatkan agar setiap personelnya mengedepankan integritas dan profesionalitas guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya Kalimantan Tengah.
“Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 1 kotamadya. Untuk itu kami dari kepolisian bersama instansi terkait berkoordinasi serta menciptakan berbagai strategi guna menjaga stabilitas kamtibmas tetap aman dan nyaman,” papar Kapolda.