FAKTA NASIONAL – Polri mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari penindakan di berbagai lokasi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan mengatakan ribuan ballpres diamankan dari pergudangan di daerah Bandung, Bekasi, dan Tanjung Priok.
“1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” ungkap Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis 25 Juli 2024.
Whisnu menjelaskan, modus operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor itu ke Indonesia melalui jalur tidak resmi, sehingga tak terdeteksi.
“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” ujarnya.