JAKARTA, FAKTANASIONAL – Selain meminta doa keselamatan kepada Allah SWT, umat muslim juga dapat menjalankan shalat sunah tolak bala atau disebut shalat lidaf’il bala.
Salat ini dilaksanakan oleh umat muslim sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar senantiasa selamat dari segala marabahaya.
Shalat sunah ini dilakukan sebagai ikhtiar manusia dan tidak mesti semua dikabulkan, akan tetapi boleh jadi dapat diminimalisir.
Shalat sunah tolak bala ini dilaksanakan sebanyak dua rakaat. Setiap muslim yang ingin mengerjakannya boleh kapan saja, karena memang tidak ada ketentuan khusus berkaitan dengan waktu pelaksanaannya.
Adapun tata cara pelaksanaan shalat sunah tolak bala atau lidaf’il bala ialah sebagaimana berikut ini:
Membaca niat:
Ushalli Sunnatan lidaf’il bala’i rak’ataini lillahi ta’ala
Setiap selesai membaca surat al-Fatihah membaca: