Satu Data Polri dan Data Dukcapil akan Terintegrasi, Penanganan Kejahatan Bakal Lebih Efektif 

Kegiatan rapat mengenai Integrasi Data Kependudukan Terpusat bersama Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div. TIK) Polri di Command Center Ditjen Dukcapil, Gedung B Lantai 2, Jakarta, Rabu (04/09/2024)/puspen kemendagri.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri siap mendukung terwujudnya satu data di lingkungan Kepolisian RI (Polri). Dengan sinergi ini diharapkan penanganan tindak kejahatan akan lebih efektif lagi.

Hal ini disampaikan dalam rapat mengenai Integrasi Data Kependudukan Terpusat bersama Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Div. TIK) Polri di Command Center Ditjen Dukcapil, Gedung B Lantai 2, Jakarta, Rabu (04/09/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Plh. Direktur Identifikasi dan Kependudukan Nasional (IDKN), Mensuseno, beserta sejumlah perwira tinggi dari Divisi TIK Polri, termasuk Kepala Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tekinfo) Divisi TIK Polri, Brigjen Pol. Nugroho Slamet Wibowo, Brigjen Pol Valentino selaku Pengembang Utama TK. 2 Divisi TIK Polri.

Turut hadir Kabag Situs Biro Tekinfo Divisi TIK Polri, Kombes Pol. Budi Santoso dan Kombes Pol. Hariwiyawan selaku Plt. Kabag Duknis Biro Tekinfo Divisi TIK Polri, serta Kombes Pol. Aris Kurniawan selaku Pengembang TK. 3 Divisi TIK Polri, beserta anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo menekankan integrasi data ini merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mengokohkan satu data Polri, berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Integrasi data kependudukan yang terpusat ini akan memudahkan Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama dalam proses identifikasi dan verifikasi data. Kami di Polri sangat mengandalkan data kependudukan yang akurat untuk menjalankan tugas penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang lebih presisi kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Nugroho.

Nugroho juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan data kependudukan yang terpusat akan memperkuat sinergi antarinstansi, sehingga setiap langkah yang diambil lebih terkoordinasi dan efektif.

“Kolaborasi antara Dukcapil dan Polri ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal bagaimana kita bisa bekerja sama lebih baik untuk melayani masyarakat. Dengan data yang terintegrasi, setiap instansi bisa memiliki akses yang sama terhadap informasi penting, yang pada akhirnya memperkuat koordinasi dan sinergi kita,” jelas Brigjen Pol Nugroho.

Plh. Direktur Identifikasi dan Kependudukan Nasional (IDKN), Mensuseno, menyampaikan bahwa integrasi ini tidak hanya penting bagi Dukcapil dan Polri, tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Integrasi data kependudukan ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa layanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat lebih efisien, tepat sasaran, dan yang terpenting, aman. Dengan data yang terpusat, kita dapat mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat proses verifikasi dalam berbagai layanan publik termasuk kepolisian,” ujar Mensuseno.

Integrasi ini dianggap sangat krusial, mengingat data kependudukan yang akurat dan terpusat menjadi fondasi bagi berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah, termasuk identifikasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Polri.