Polkam  

Selesaikan Polemik Penggunaan Silon, Bawaslu dan KPU Harus Duduk Bareng

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, Silon yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sepenuhnya dibuka untuk Bawaslu.

“Silon belum (dapat),” kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Rabu (04/09/2024).

Akan tetapi, ada beberapa fitur atau menu yang ada di dalam Silon sudah dapat diakses. Namun menu tersebut diberi keterbatasan akses. “Silon ada di buka di sebagian,”jelasnya.

Polemik Silon ini sempat terjadi ketika pemilihan presiden atau Pilpres dan pemilihan legislatif atau Pileg 2024. KPU tidak memberikan akses Silon kepada Bawaslu.

Sehingga, Bawaslu tidak bisa melakukan pengecekan dokumen persyaratan melalui Silon. Permasalahan akses Silon ini sempat dilaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Pemilu 2024 lalu.[ald]

Exit mobile version