Puan pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami gejala Mpox untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan. Dan bila ternyata dinyatakan sebagai suspect Mpox, pasien harus melakukan isolasi mandiri hingga gejalanya mereda.
“Proses pemeriksaan laboratorium yang cepat dan akurat juga harus menjadi prioritas, serta penyediaan obat-obatan dan peralatan medis yang memadai harus tersebar di semua faskes termasuk yang berada di daerah-daerah,” terang Puan.
Mpox memiliki masa inkubasi sekitar 3 hingga 17 hari di mana gejalanya mirip seperti cacar air, namun cacar monyet memiliki bentuk luka seperti leci di mana bekas lukanya berwarna hitam dan menyebar di tubuh orang yang terpapar.
Sejumlah gejala yang dapat diperhatikan oleh masyarakat terkait Mpox ini adalah adanya ruam di tangan, kaki, dada, wajah, mulut atau di dekat alat kelamin. Selain itu pasien Mpox biasanya mengalami demam, panas dingin, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot dan sakit punggung, serta sakit kepala dan gejala pernafasan (misalnya sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk).
Puan mengingatkan, surveilans di seluruh fasilitas kesehatan harus dilakukan dengan optimal demi mencegah penyebaran Mpox.
“Isolasi mandiri bagi suspect merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko penyebaran penyakit, tetapi sosialisasi tentang kapan dan bagaimana melakukannya dengan benar harus lebih intensif,” imbuh cucu Bung Karno tersebut.
Terkait obat-obatan Mpox yang kasusnya banyak ditemukan di Afrika itu, Kemenkes sudah menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus. Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Puan pun menilai, pengawasan berkelanjutan terhadap kasus-kasus yang ada, dan penerapan protokol kesehatan harus diperketat. Selain itu koordinasi antara dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit harus diperkuat untuk memfasilitasi respons yang cepat dan efektif.
“Menerapkan sistem pelaporan yang memadai dan cepat juga penting untuk dilakukan. Pengembangan vaksin atau terapi yang efektif jika tersedia, juga harus menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ucap Puan.
Sebelumnya DPR RI bersama parlemen negara-negara Afrika telah sepakat bersinergi untuk memerangi wabah Mpox. Kesepakatan itu turut menjadi kesimpulan dalam Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) yang dihelat DPR RI baru-baru ini.
Dalam upaya mengurangi penyebaran Mpox di Tanah Air, pemerintah juga telah melaksanakan beberapa langkah pencegahan, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di setiap pintu masuk internasional. Pemeriksaan tersebut meliputi pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang, terutama mereka yang baru tiba dari luar negeri.[dnl]
