JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo membeberkan permasalahan integritas yang menyelimuti partai politik (Parpol) di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat memberi kuliah umum di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI, kemarin.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Kamis (05/09/2024), Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, berdasarkan hasil kajian LIPI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya ada empat permasalahan integritas yang menyelimuti Parpol di tanah air.
“Pertama, ketiadaan standar etik partai politik. Seharusnya Parpol mampu mendorong lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Parpol juga, lanjutnya, harus memiliki standar etik internal guna mengurangi risiko korupsi politik. Berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota Parpol mencapai 344 kasus.
“Persoalan kedua adalah problematika kaderisasi dan standar rekrutmen. Saat ini sistem rekrutmen yang terbangun di Parpol belum baku, terbuka, demokratis, serta akuntabel. Akibatnya, proses rekrutmen banyak diambil dari lingkup keluarga dan kerabat politik elit parpol. Selain itu, belum terciptanya dengan baik kaderisasi secara berjenjang,” ungkap Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menguraikan, persoalan ketiga adalah problematika pendanaan Parpol. Parpol tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menjalankan operasional dan aktivitas Parpol.
Saat ini berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya bisa memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah. Jumlah tersebut sangat kecil untuk pendanaan partai politik.
“Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LIPI, idealnya negara membiayai partai politik sebesar Rp 10.000 per suara sah,” katanya.