JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –Pembongkaran 32 rumah warga oleh Satpol PP Jakarta Utara di kawasan Pluit diprotes oleh warga.
Proyek perbaikan saluran air tersebut diduga merupakan permintaan perusahaan pabrik biskuit Regal yang bernaung dalam perusahaan CV Jaya Abadi.
Juru bicara warga, Darmansyah menilai pengerjaan proyek tersebut aneh dan patut dipertanyakan.
“Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (09/09/2024).