Atas dasar ini, Darmansyah mendesak Satpol PP Jakarta Utara, khususnya Wali Kota Jakarta Utara untuk segera menghentikan rencana pembongkaran tersebut.
“Pendekatan kemanusiaan sangat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia juga mengimbau anggota DPRD DKI Jakarta yang baru untuk segera bertindak. DPRD, kata dia perlu melakukan investigasi mendalam guna melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah kota atau Pemprov DKI Jakarta.
“Sikap saya ini adalah bentuk kepedulian terhadap kepentingan warga Jakarta. Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia,” pungkasnya.[zul]







