Polkam  

KPU Perpanjang Kembali Pendaftaran Pilkada 2024 di Wilayah Kotak Kosong

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah di wilayah yang masih terdapat kotak kosong. Keputusan tersebut diambil karena terdapat sejumlah permasalahan seperti dobel dukungan partai politik.

Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah itu pun tertuang dalam Surat Dinas Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin untuk ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah satu (1) pasangan calon, per tanggal 11 September 2024.

Pada paragraf pertama diterangkan mengenai latar belakang pelaksanaan pengulangan masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang hanya memiliki calon tunggal atau melawan kotak kosong.

“Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 10 September 2024, disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya terdapat pemilihan dengan 1 (satu) Pasangan Calon dan terdapat permasalahan berupa adanya pendaftaran Pasangan Calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tidak diberikan status penerimaan atau penolakan,” tulis Surat Dinas KPU yang dikutip, Kamis (12/09/2024).