Hukum  

Datangi Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Kasus Korupsi Pembelian 15 Pesawat MA60 Diusut

Deolipa Yumara/rey

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/09/2024).

Deolipa mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian 15 unit pesawat MA60.

“Hari ini kita bertemu dengan tim Jampidsus, mempertanyakan beberapa perkara yang memang yang sudah ditangani oleh Pidsus tapi memang masih dalam proses ya,” kata Deolipa.

“Salah satunya, perkara merpati MA60 yang sejak 2011 yang sudah ditangani Pidsus, ini sudah lama kan, kemudian kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” kata dia.

Menurut pengacara yang karib disapa bang Olive itu, perkara yang mandek selama sekitar 13 tahun ini juga sudah dipertanyakan oleh Masyrakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW) pada Agustus 2024.

Pasalnya, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah 46,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 700 miliar.

“Mereka (Pidsus) menyampaikan bahwa akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.

Aktivis 98 ini mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI dan IPW ada penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Kemudian hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China pada tahun 2006.