JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ((Ditjen Dukcapil Kemendagri) hingga tahun 2027 mengelola Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia.
Untuk itu, Ditjen Dukcapil senantiasa berkolaborasi dengan Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan terkait pengelolaan kas PHLN, terutama untuk mempersiapkan langkah-langkah akhir tahun 2024, termasuk perencanaan kas bulanan, ketentuan perpajakan, dan pengelolaan rekening negara.
Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno menyampaikan, peran Dukcapil sangat krusial dalam mendukung kelancaran administrasi proyek yang dibiayai PHLN.
“Dengan basis data kependudukan yang valid, kami bisa memastikan akuntabilitas keuangan dan mendukung pengelolaan kas negara yang efisien,” kata Mensuseno dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/09/2024).