Hari ini KPU DKI akan Menetapkan Cagub/Cawagub Pilkada Jakarta dan Pengawalan Calon

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta

“Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta,” ujarnya.

Dody mengatakan pasangan calon tidak wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon.
Sedangkan, pada saat pengundian nomor urut pasangan calon akan hadir.

“Tidak wajib hadir (saat penetapan). Yang wajib hadir di pengundian nomor urut,” ungkap dia.

Jadwal Pilkada Jakarta 2024:

– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
– 27 Agustus – 21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
– 22 September 2024: penetapan pasangan calon
– 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
– 27 November – 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi. (asp)