DPRD DKI Resmi Tetapkan Khoirudin Sebagai Ketua Definitif Masa Jabatan 2024-2029

Rapat penetapan pemilihan dan penetapan Ketua defintit DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029/ald.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua definitif untuk masa jabatan 2024-2029.

Kemudian untuk komposisi wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diisi oleh Ima Mahdiah Fraksi PDIP , Rany Mauliani Fraksi Gerindra, Wibi Andrino Fraksi Nasdem, serta Basri Baco dari Fraksi Golkar.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani disebutkan, usulan pimpinan ini merupakan amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bahwa partai politik yang secara urutan meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi  berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi,” kata Achmad Yani di Jakarta, dikutip Selasa (24/09/2024).

Yani menjelaskan, usulan anggota DPRD Provinsi yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi disampaikan melalui pimpinan partai politik pada pimpinan sementara DPRD Provinsi.