JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementeriab Agama yang dipimpinnya telah menalami peramping. Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut Menag, beberapa struktur organisasi atau satuan kerja yang dulu berada di bawah Kemenag, kini sudah dikeluarkan atau dipisah. struktur atau satuan tersebut ada yang dibuat lembaga sendiri ada pula yang digabungkan dengan lembaga lain.
Sebelumnya, lanjut Menag, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau “gemuk”. Secara perlahan perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.
“Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung,” kata Menag.