DPR Desak BPOM dan Karantina Dalami Kasus Anggur Muscat Residu Pestisida

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Polemik terkait temuan residu pestisida berbahaya pada anggur shine muscat kembali mencuat ke permukaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina untuk segera mengambil tindakan tegas guna melindungi konsumen dari bahaya kesehatan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Irma menyoroti lemahnya koordinasi antara kedua lembaga dalam mengawasi peredaran produk pangan impor.

“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi soal bagaimana kita bisa melindungi masyarakat. BPOM dan Badan Karantina harus saling mendukung dan berkoordinasi,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM, Selasa (29/10/24).

Temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di Thailand menjadi perhatian serius mengingat banyaknya produk impor yang beredar di Indonesia. Irma khawatir, jika tidak ditangani dengan serius, kasus serupa bisa terjadi pada produk pangan lainnya.