Hukum  

Anggota DPR Desak Pelaku Pemerkosaan Berantai di Purworejo di Jerat dengan UU TPKS

Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina/Dok: Andri.

Politisi perempuan ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Ia meminta agar pemerintah dan seluruh pihak terkait memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban, baik dalam bentuk bantuan hukum, medis, maupun psikologis.

“Korban tidak boleh dibiarkan sendirian. Mereka membutuhkan dukungan untuk dapat pulih dari trauma yang dialami,” ujarnya.

Selly berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi mengenai UU TPKS dan memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.[dnl]

Exit mobile version