“Rebranding diharapkan dapat menjadikan koperasi mainstream di kalangan anak muda dan tertarik untuk berkoperasi,” ucap MenKop.
Kemudian, digitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan layanan koperasi melalui penerapan teknologi dan sentuhan digital.
“Dengan digitalisasi, harapannya koperasi dapat menjangkau lebih banyak anggota dan lebih transparan,” ucap Menteri Budi Arie.
Berikutnya adalah tatakelola dan pengembangan SDM yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, upskilling, dan reskilling untuk meningkatkan kecakapan/kompetensi anggota koperasi sehingga lebih berdaya saing.
Amanat UUD 1945
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan sidang yang juga Ketua Komisi VI DPR RI Hj Anggia Erma Rini menegaskan bahwa koperasi memiliki peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi nasional sesuai amanat UUD Pasal 33.
“Ini amanat dari UUD yang memang tidak boleh keluar dari situ, semua turunan harus berdasarkan amanat itu,” kata Anggia.
Oleh karena itu, lanjut Anggia, koperasi diharapkan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan.
“Kita sering menganggap koperasi itu kecil, padahal kontribusinya besar banget,” ucap Anggia.[zul]
