JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintahan disarankan untuk tidak melakukan pengantian kurikulum pendidikan. Saran ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menanggapi isu akan digantinya Kurikulum Merdeka usai pergantian rezim pemerintahan.
Menurutnya, isu tentang perubahan Kurikulum Merdeka telah menjadi pembicaraan di publik dan media sosial, dengan berbagai meme dan pembahasan yang menyiratkan kekhawatiran masyarakat.
Sofyan menyebut wajar apabila masyarakat merasa resah dengan isu pergantian kurikulum tersebut.
“Karena anak-anak juga baru mulai terbiasa dengan Kurikulum Merdeka. Termasuk orangtuanya yang juga pasti ikut beradaptasi untuk berbagai kebutuhan anak,” katanya kepada awak media, Kamis (07/11/2024).
Menurut Sofyan, pergantian kurikulum selain akan berdampak menyulitkan bagi peserta didik, guru dan orangtua murid, pergantian tersebut juga akan memakan anggaran yang cukup besar.
Daripada anggaran tersebut digunakan untuk perggantian kurikulum, lebih anggaran yang ada digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan guru. Saran ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.
“Daripada untuk pergantian kurikulum, lebih baik anggarannya untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan. Seperti peningkatan sarana/prasarana pendidikan di daerah-daerah yang masih jauh dari kata layak. Masih banyak kita temukan sekolah yang kursi untuk murid aja kurang, atapnya sering bocor, dan lain sebagainya,” kata Sofyan
Tak hanya itu, Sofyan juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang sampai sekarang masih menjadi problematika pada sistem pendidikan di Tanah Air.
“Kalau ganti lagi kurikulum, guru akan bekerja lebih berat lagi, belajar lagi, sementara nasibnya tidak pernah berubah. Saya harap kebijakan yang dilakukan hari ini itu adalah justru perubahan terhadap nasib guru,” ucapnya.
Sofyan menyebut, isu kesejahteraan guru merupakan PR utama yang harus diperhatikan Pemerintah saat ini. Ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan harus ditingkatkan salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan guru.
“Pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru, maka guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik. Jangan lagi ada guru yang cuma mendapat hak penghasilan Rp 230.000 per bulan, kita sudah ada instrumen undang-undang Sistim Pendidikan Nasional yang menjamin itu,” kata Sofyan.