Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim untuk Merespons Ketimpangan dan Risiko Bencana

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo saat mengisi Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung, Selasa (12/11/2024)/Puspen Kemedagri.

BANDUNG, FAKTANASIONAL.NET – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah strategis untuk merespons ketimpangan pembangunan dan mengurangi risiko bencana di Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo saat mengisi Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 terkait “Peran Kemendagri dalam Pengelolaan Keamanan di Ibu Kota Nusantara” di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung, Selasa (12/11/2024).

Langkah tersebut, terang Yusharto, bukan hanya untuk mendekatkan pusat pemerintahan dengan kawasan timur Indonesia, tetapi menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil bagi seluruh rakyat.

“Data menunjukkan sekitar 50 persen wilayah Jakarta ini memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan, berarti siklusnya itu dari tahun ke tahun semakin dekat. Idealnya untuk kota besar minimal 50 tahunan,” katanya.

Selain itu, Yusharto menjelaskan, pemindahan IKN juga untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Dengan memindahkan IKN ke Kalimantan, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah sekitar IKN sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.