JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas insiden penyerangan oleh 33 oknum anggota TNI kepada warga sipil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kejadian ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka.
“Atas nama Anggota DPR RI, saya sangat prihatin dan turut berduka cita kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan yang dilakukan oleh 33 oknum TNI di Armed Deli Serdang, Medan,” ujar Jazuli, Kamis (14/11/2024).
Anggota Komisi I DPR RI ini menyatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum TNI tidak bisa diterima dan tidak memiliki dasar pembenaran apa pun. “Atas alasan apa pun, tidak ada pembenaran atas kekerasan brutal, apalagi dilakukan oleh oknum TNI,” tegas Jazuli.
Jazuli mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara untuk melindungi rakyat Indonesia dari ancaman, bukan sebaliknya, melakukan penyerangan terhadap warga sipil.