JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Minimnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online (Judol) disoroti Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio. Ia menilai, OJK terlalu banyak diam terkiat pemberantasan Judol.
Menurut Primus, OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas Judol yang dalam setahun terakhir jadi sorotan. Ia pun curiga dengan lebih banyak diamnya OJK tersebut. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online.
“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat (main di judi online) seperti di Kominfo. Jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” kata Primus dalam RDP Komisi XI dengan OJK seperti yang dikutip dari Parlementaria, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN meminta keseriusan OJK dalam memberantas judi online. Ia melihat selama ini pemberantasan ini hanya berfokus pada situsnya saja.
Primus menambahkan bahwa OJK perlu melihat lebih lanjut terkait rekening-rekening judi online ini. Mengingat, transaksinya judi ini selalu lewat rekening di perbankan juga.