JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029 masih berlangsung di Komisi III DPR RI.
Dalam agenda ini, sejumlah kritik dan masukan terkait penyadapan, pencegahan, hingga peran KPK dalam koordinasi dan supervisi menjadi sorotan anggota DPR.
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama meminta Capim KPK untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penyadapan demi menjaga hak privasi masyarakat.
“Penyadapan ini menyangkut privasi. Tidak sedikit yang kami dengar, penyadapan KPK justru mencakup hal-hal pribadi seperti urusan rumah tangga,” ujar Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/24).
Menanggapi hal ini, Capim KPK Poengky Indarti menyatakan akan menerapkan penyadapan yang lebih selektif dan sesuai regulasi jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Penyadapan harus sesuai peraturan perundang-undangan dan Keputusan MK terkait perubahan UU No. 19 Tahun 2019,” jelas Poengky.
Politisi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan efektivitas strategi pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum dibandingkan pencegahan. Ia mengkritisi makalah Capim Johanis Tanak yang menekankan pentingnya penegakan hukum meski upaya pencegahan sudah dilakukan.