JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024), yang hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.
Irawan menduga penangkapan tersebut memiliki unsur politisasi yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.
“Saya berharap KPK sebagai penegak hukum dapat bersikap adil, bijaksana, dan tidak memihak. Jangan sampai menjadi alat politik menjelang Pilkada seperti ini,” tegas Irawan, Senin (25/11/2024).
Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon gubernur incumbent, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, Irawan mempertanyakan waktu penindakan yang dilakukan hanya beberapa hari sebelum pencoblosan.
“Ikut sertanya Pak Rohidin dalam Pilkada serta waktu penetapan tersangkanya membuat munculnya dugaan kuat bahwa ini adalah upaya politisasi,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur V tersebut.
Irawan menyoroti tingginya elektabilitas Rohidin yang dianggap jauh meninggalkan pesaingnya dalam berbagai survei Pilkada Bengkulu. “Tentu untuk menahan laju elektabilitas tersebut atau menggagalkannya, berbagai upaya dilakukan, termasuk penangkapan ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya kesepakatan antara KPK dan Kejaksaan untuk tidak melakukan tindakan hukum terhadap calon kepala daerah yang sedang mengikuti proses pemilihan, kecuali dalam kondisi mendesak.